Hikmah Akikah
Akikah
adalah ibadah yang sarat makna dan hikmah, di antaranya:
1. Menghidupkan
sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau lakukan dan
beliau perintahkan umatnya untuk melakukannya.
2. Bentuk
berkurban bagi anak untuk mendekatkan diri kepada Allah ‘azza wa jalla di saat awal ia terlahir
di dunia.
3. Akikah
akan melepaskan anak dari statusnya yang tergadaikan sebagaimana sabda
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Semua
anak tergadaikan dengan akikahnya.” (Sahih, HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasai, dan Ibnu Majah)
Ulama
berbeda pendapat tentang maksud “tergadaikan” pada hadits di atas. Ada yang
mengatakan bahwa anak tidak bisa memberi syafaat orang tuanya apabila tidak
diakikahi. Ini adalah pendapat ‘Atha rahimahullah dan diikuti oleh al-Imam
Ahmad rahimahullah. Akan tetapi, al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah tidak sependapat dengan
penafsiran ini dengan beberapa alasan. Di antaranya, syafaat di hari kiamat
tidak terjadi kecuali apabila yang memberi syafaat diberi izin oleh Allah ‘azza wa jalla dan yang diberi syafaat
adalah orang yang diridhai oleh Allah ‘azza wa jalla karena tauhid dan
ikhlasnya. Selain itu, lafadz hadits di atas tidak menunjukkan kepada
penafsiran ‘Atha rahimahullah. Ibnul Qayyim rahimahullah lebih cenderung kepada
pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud tergadaikan adalah terhalangi dari
hal yang sedang ia usahakan untuk mendapatkannya.
Dengan
diakikahi, Allah ‘azza wa jalla melepaskan anak itu dari kekangan setan
yang selalu menempel pada bayi sejak lahir di dunia ini dan menusuk pinggang
bayi. (Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud hlm. 46—49)
Wallahu a’lam.
Ditulis
oleh Al-Ustadz Abdul Mu’thi Sutarman, Lc.
https://asysyariah.com/melaksanakan-akikah/